1. Kantong bagian dalam kertas kantong buah di mesin bagging tidak boleh menggunakan kertas limbah daur ulang lainnya selain tepi kertas putih sebagai bahannya.
2. Sesuai dengan aturan pemesanan, kantong pembawa buah kuantitatif lainnya dapat diproduksi, dan indikator teknis harus dihitung sesuai dengan metode penyisipan.
3. Permukaan kertas kertas kantong buah harus datar, dan tidak boleh ada cacat penampilan seperti lubang, lipatan, pasir, kerusakan, balok keras, lubang padat, tepi basah dan kerutan parah, coretan, dan noda.
4. Penampilan kertas harus sama dengan pola kertas dalam kontrak pesanan, dan warna setiap batch kertas tidak boleh berbeda secara signifikan.
5. Dua sisi kertas gulung mesin bagging harus ketat dan ketat, dan pemangkasan harus rapi dan bersih.
6. Ujung yang rusak dari setiap gulungan kertas gulungan mesin bagging tidak boleh melebihi empat, dan ujung yang rusak harus terhubung dengan baik dengan simbol yang khas.
Jadi tidak semua kantong kertas dapat dimasukkan ke dalam mesin bagging, itu juga selektif, jika kualitasnya buruk, kemungkinan akan mempengaruhi efisiensi kerja mesin bagging





